
(Rbp Sumbar, 2016). 66 tahun yang lalu, Menteri Dalam Negeri menetapkan Polisi Perairan sebagai Bagian dari Djawatan Kepolisian Negara, terhitung mulai tanggal 1 Desember 1950, dengan ketetapan nomor RI No.4 / 2 / 3 / Um, tanggal 14 Maret 1951.
hari ini, tanggal 1 Desember 2016, Secara serentak seluruh Direktorat Polair pada Tiap Polda melaksanakan Upacara hari jadi Polair dan udara, tak terkecuali, Polda Sumbar melaksanakan upacara di Mako Polair Bungus Teluk Kabung, bertindak selaku Inpektur Upacara Kapolda Sumbar yang diwakili Wakapolda dan dihadiri para Pejabat Utama lingkungan Polda Sumbar.
Guna mempermudah pelayanan kepada masyarakat dan terbangunnya kemitraan dengan stakeholder di perairan, Polda Sumbar dalam beberapa tahun terakhir telah melakukan reformasi kultural pada Direktorat Polisi Perairan dengan membentuk satuan-satuan Polisi perairan pada beberapa Polres yang mepunyai wilayah perairan, seperti Polres Pasbar, Agam, Pariaman, Padang, dan Pesisir Selatan.
Kapolri dalam amanatnya, yang dibacakan Wakapolda Sumbar Kombes Pol Dra. Nur Afiah MH mengatakan “intensifkan komunikasi dan jalin kemitraan dengan masyarakat, perkuat kerja sama sinergis dengan stakeholders terkait, guna mendukung kelancaran tugas, serta implementasikan program revolusi mental dalam kehidupan sehari – hari, sehingga dapat menjadi teladan yang baik di tengah masyarakat
